Sekilas Tentang Kami

Kantor Jasa Akuntan “Sugeng” adalah KJA yang telah mendapatkan izin dari kementrian keuangan nomor 560/KM.1PPPK/2018 tertanggal 20 Agustus 2018. KJA “Sugeng” memiliki dan melaksanakan sistem pengendalian mutu (SiPM) sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. KJA “Sugeng” dipimpin langsung oleh pendirinya Drs. Ec. Sugeng, Ak., MM., M.Ak., CA., ACPA., CBV., Asean CPA., BKP., CPMA., CertDA yang saat ini juga menjabat sebagai ketua Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur Komisariat Kediri periode 2021-2025.

Legalitas KJA

Chartered Accountant             :  18094

Anggota Utama IAI                    :  13.0000050

Register Negara Akuntan        :  20288

Izin Akuntan Berpraktek         :  AB.418 Nomor 496/KM.1/PPPK/2022

Izin Kantor Jasa Akuntan         :  560/KM.1PPPK/2018

Register Asean CPA                   :  ACPACC.ID-0001262

VISI

Menjadi lembaga profesi terbaik se-Kediri Raya

 

MISI

• Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi personil
• Menjunjung tinggi nilai dan etika profesi
• Memberikan jasa dengan standar mutu yang tinggi

Syarat Magang

Jasa Kami

JASA AKUNTANSI MANAJEMEN
Layanan
JASA KOMPILASI LAPORAN KEUANGAN
Layanan
JASA KONSULTASI MANAJEMEN
Layanan
JASA MANAJEMEN
Layanan
JASA PEMBUKUAN
Layanan
JASA Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan
Layanan
Jasa Penyusunan Laporan Tata Kelola
Layanan
JASA PERPAJAKAN
Layanan
JASA PROSEDUR YANG DISEPAKATI ATAS INFORMASI KEUANGAN (AUP)
Layanan
JASA SISTEM INFORMASI
Layanan

News

e-SPT Masa PPh Pasal 4(2)

e-SPT Masa PPh Pasal 4(2) versi 2.1.1.0 Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat (2) merupakan pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan sehubungan dengan jasa dan sumber tertentu, seperti jasa konstruksi, sewa …

Apa Itu Core Tax Administration System (CTAS)

Apa Itu Core Tax Administration System (CTAS)   Core tax administration system merupakan teknologi informasi yang akan mendukung pelaksanaan tugas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dalam automasi proses bisnis, seperti pemrosesan …