e-SPT Masa PPh Pasal 22 versi 2.2
e-SPT PPh 22 adalah aplikasi atau software komputer yang diciptakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan pembuatan dan pelaporan SPT PPh 22.
Menurut UU Pajak Penghasilan (PPh) Nomor 36 tahun 2008, Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) adalah bentuk pemotongan atau pemungutan pajak yang dilakukan satu pihak terhadap wajib pajak dan berkaitan dengan kegiatan perdagangan barang.
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009, e-SPT PPh 22 digunakan oleh wajib pajak sebagai berikut:
- PPh Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada bendahara atau badan-badan tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor. Sekarang dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015, pemerintah melebarkan badan-badan yang berhak memungut PPh Pasal 22 yaitu menjadi wajib pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
- PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap ‘menguntungkan’, karena itu PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.
- Tarif PPh Pasal 22 bervariasi tergantung dari objek pajaknya, yaitu berkisar antara 0,25%-1,5%.
Requirements:
OS : Windows XP, 7, 8, 10
Langkah instal :
- Download kemudian extract filenya
- Kemudian buka folder jalankan ”22setup.exe ”
- Ikuti langkah berikut klick “Next”
Tunggu prosesnya sampai Finish
Untuk Mendownload Aplikasi e-SPT PPh 22 silahkan download di sini :
Aplikasi Lain :